Proses Penjaminan Mutu di Tingkat Program studi, Fakultas dan Perguruan Tinggi mutlak dilakukan dalam semua kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagai implementasi proses penjaminan mutu dalam bidang pendidikan dan pengajaran, Unit Penjaminan Mutu Universitas Muslim Nuasantara (UMN) Al Washliyah akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan jadwal yang ditentukan bagi seluruh dosen Program Studi di Lingkungan UMN Al Washliyah yang terdiri dari Perangkat Pembelajaran, Proses Pembelajaran, dan Evaluasi pembelajaran.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMN Al Washliyah
melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kegiatan
Pembelajaran pada semester ganjil 2021/2022 kepada seluruh kepala prodi di
Lingkungan UMN Al Washliyah. Sosialisasi ini dilakukan pada tanggal 8 Desember
2021 secara daring melalui media zoom, pada kegiatan ini juga melibatkan
auditor yang ditugaskan langsung oleh Rektor UMN Al Washliyah berdasarkan Surat
Tugas Rektor Nomor : 1958/UMNAW/F.07/2021.