Persiapan Konversi Peringkat Akreditasi Program Studi Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Rapat Persiapan Konversi Peringkat Akreditasi Program Studi dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, peringkat saat ini tidak menggunakan peringkat Akreditasi A, B, C tetapi berubah menjadi peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, BAN-PT mengeluarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi Yang dilakukan oleh BAN-PT.